umum secara bergerombol, meminta uang secara paksa kepada masyarakat, dan lain
sebagainya. Masyarakat yang awam mengenai punk menarik kesimpulan bahwa punk adalah
segerombolan remaja yang berperilaku seperti itu. Didukung dengan hingar bingar musik
punk dan lirik yang berisi kecaman-kecaman pemberontakan mengakibatkan miringnya
persepsi masyrakat mengenai punk. Bahkan ada juga masyarakat yang menganggap punk
hanya sekedar aliran musik keras belaka.
Masuknya punk ke Indonesia tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Di Indonesia,
kultur punk dikenal pertamakali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur punk
telah hadir tanpa substansi sejak awal. punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam
masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi
baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak
heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah punk dikenal
secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran.
Di Bandung, secara musikalpunk telah dikenal sejak tahun 70an akhir dimana hal ini
dibahas dalam majalah remaja Aktuil. unk juga dibahas dalam majalah Hai pada tahun
80an. Kemudian gaya berpakaiannya juga diadopsi oleh beberapa preman jalannan. Baru di
penghujung tahun 80an bermunculan kelompok-kelompok punk dari kelas menengah karena
pada saat itu hanya yang memiliki finansial tinggilah yang dapat mengakses produk dan
informasi kultur ini. Jadi pada kesimpulannya, kultur punk memang hadir di Indonesia
tanpa hal-hal yang substansial, ia lahir sebagaimana produk postmodern lainnya, lahir tanpa
esensi. Ada banyak hal yang mendorong terjadinya hal-hal ini antara lain karena gap
bahasa, gap ekonomi, gap krisis masa muda.
Meskipun akhirnya substansi punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui
akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia punk dianggap
sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras yang vokalisnya
meracau tak jelas. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunita punk di Indonesia
merupakan komunitas punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia.
Penganut kultur punk (Punks) di Indonesia mulai mengadopsi substansi punk yang termasuk
di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya.
Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok,
obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.